Hukum

Ayah Ini Tega Siksa Anaknya hingga Kaki Patah

Jakarta-Seorang bocah di Bandar Lampung mengalami luka parah akibat dianiaya ayah kandung dan ibu tirinya. SP, bocah 11 tahun, mengalami patah pada tulang iga dan kaki kirinya.
 
Hampir di seluruh tubuh bocah itu terdapat luka lebam maupun luka bakar yang mengering. Telinga kiri SP terlihat mengkerut dan mengecil, diduga akibat sering dijewer. Korban telah mengalami penyiksaan sejak empat bulan lalu. 
 
Bocah malang itu kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Husada, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
 
SP mengaku, penyiksaan yang dialaminya dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya. Dia akan mendapat siksaan jika tak tidak benar dalam melakukan pekerjaan rumah yang dibebankan kepadanya.
 
"Kalau tidak benar, saya disiram air panas dan dipukul rotan," kata SP di kamar perawatan, Sabtu 12 April 2014.
 
Saat pertama kali di bawa ke rumah sakit, korban bahkan tidak mampu berbicara karena mengalami trauma. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban telah lama mengalami penyiksaan. 
 
Berdasarkan hasil CT scan, terlihat penyempitan di rongga kepala korban. "Akibat dibenturkan ke dinding," ujar dr Agung Mudapati, dokter anak RS Mitra Husada.
 
Tidak hanya itu, SP juga tidak disekolahkan oleh kedua orangtuanya. Dia dibebankan untuk melakukan pekerjaan rumah tangga setiap hari. (rep05)