Hukum

Pemprov Riau Siap Ambilalih Hotel Aryaduta

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengakhiri kerja sama dan memutus kontrak dengan pihak pengelola Hotel Aryaduta tahun 2025 mendatang, bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak.

"2025 berakhir kerja sama dan kita akan  ambil alih dan tidak diperpanjang lagi," kata Pj Sekda Provinsi Riau, Indra di Pekanbaru, Rabu (3/4/2024).

Indra menilai Pemprov Riau terkena 'jebakan Batman' terhadap kontrak yang dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya. Sehingga tidak bisa menggugat terhadap kontrak yang telah disepakati.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov pernah berkeinginan untuk melakukan perubahan kontrak, namun pihak pengelola tidak bersedia. Bahkan mereka bersedia menyerahkan Aryaduta, namun apa yang telah diinvestasikan untuk pembangunan Aryaduta dikembalikan.

"Itu namanya main-main. Jadi kita sepakat ditunggu sampai kontraknya berakhir, meskipun itu sangat pedih. Sebab kita hanya menerima Rp200 juta setiap tahun dari pengelolaan gedung sebesar itu, belum lagi ballroom setiap minggu penuh," ujarnya.

"Mau tidak mau kita tunggu berakhir dan kita akan cari vendor yang betul -betul menguntungkan kita terhadap Aryaduta ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto berencana untuk menyurati pihak pemilik Hotel Aryaduta, PT Lippo Karawaci untuk tidak memperpanjang kontrak. Hal itu dilakukan agar bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Insya Allah bulan ini saya akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang Aryaduta karena kontraknya akan berakhir pada 2025 nanti," kata SF Hariyanto.

Adapun tujuannya yaitu untuk mengambil alih hotel tersebut sehingga menjadi milik Pemerintah Provinsi Riau sepenuhnya. Dengan demikian Hotel Aryaduta bisa dikelola langsung oleh Pemprov Riau.

"Kita akan ambil alih semuanya nanti sehingga Hotel Aryaduta menjadi milik kita dan akan kita perbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon," pungkasnya.*