Hukum

Bengkalis akan Sanksi 23 PNS tak Serahkan Sampel Urine

BENGKALIS - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bengkalis, H Suayatno mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantor Bupati beberapa waktu lalu. Ternyata kata Wabup, daro 490 PNS yang mendaftar untuk tes urine, 23 diantaranya tidak mengembalikan urine sebagai sampel.

Kendati tidak mengembalikan atau menyerahkan urine sebagai sampel, sesuai data yang diberikan oleh BNN, pihaknya sudah mengtetahui siapa-siapa saja PNS yang dimaksud. ''Baru-baru ini kami sudah menerima hasil tes urine yang kita lakukan beberapa waktu lalu. Dari total 490 pegawai yang mendaftarkan diri, 23 orang tidak menyerahkan sampel urinnya, dan kami tahu siapa saja orangnya,'' kata Suayatno.

Hal itu disampaikan Ketua BNK yang juga Wakil Bupati Bengkalis ini di hadapan ratusan PNS lingkup Pemkab Bengkalis, saat apel Senin (7/10). Dikatakan, tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu itu bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi tidak lebih sebagai pembinaan dan bentuk komitmen Pemkab Bengkalis terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS.

''Dari hasil tes urine itu juga saya sudah tahu berapa pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba. Seperti saya sampaikan sebelum ini, harapan kita kepada para pengguna untuk melaporkan diri kepada aparat berwajib, karena pemakai dianggap sebagai korban, tidak akan dikenakan sanksi hukum apapun,'' katanya.

Tapi jika si pemakai tidak melapor kemudian tertangkap tangan oleh aparat kepolisian atau lainnya, maka akan ada sanksi hukum yang harus dihadapi. “Identitas pemakai yang melapor akan dirahasiakan, selanjutnya akan ada upaya menindaklanjuti para korban ini, entah itu semacam rehabilitasi atau tindakan lainnya,'' ujar Wabup.

Sejatinya kata Wabup, para PNS menjadi panutan di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, mempertontonkan sikap atau hal-hal yang merusak nama baik korp PNS itu sendiri. ''Sering diingatkan agar PNS itu menjadi panutan di tengah masyarakat. Ke depan masing-masing kepala SKPD bersama seluruh stafnya saya minta untuk menandatangani fakta integritas anti narkoba,'' katanya.

Terkait tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu itu, kata Wabup semula Pemkab mengajukan kepada BNK untuk melakukan tes terhadap 2000 PNS di Bengkalis, namun hanya disanggupi 1000 pegawai saja. Dari jumlah tersebut, hanya 490 pegawai yang melakukan tes urine.

''Sisa PNS yang belum melakukan tes urine tetap akan kita tindaklanjuti. Karena sesuai kesepakatan kami dengan BNN, tes urine ini akan dilakukan secara kontinue,'' ujar Wabup.

Soal 23 nama yang tidak menyerahkan sampel urine, saat ditemui usai apel Senin, Wabup mengatakan, akan ada sanksi dari Pemkab Bengkalis. soal sanksinya, Pemkab akan mengkajinya terlebih dahulu.

''Yang pasti datanya ada dengan kita, soal sanksi pasti ada. Sanksi dalam bentuk apa, kita tunggu saja ya," pintanya dilansir goriau.com.(rep2)