Hukum

Thailand Perpanjang Kondisi Darurat


BANGKOK - Pemerintah Thailand memperpanjang keadaan darurat di kawasan selatan negeri itu. Perpanjangan tersebut berlaku sejak  Kamis (20/6) sampai dengan tiga bulan ke depan.

Menurut warta laman Bangkok Bank, Senin (10/6), penetapan ini berangkat dari kondisi kekerasan bersenjata yang masih marak. Sementara, pemerintah dan kelompok pemberontak masih melakukan negosiasi perdamaian.

Kekerasan dalam catatan otoritas Thailand masih acap terjadi di tiga provinsi di selatan yakni Pattani, Narathiwat, dan Yala. "Perpanjangan keadaab darurat untuk ketiga provinsi ini,"kata Deputi Juru Bicara Pemerintah Pakdiharn Himathongkham.

Sementara, pemerintah Thailand juga menerima perpanjangan pemberlakukan Peraturan Keamanan Internal (ISA) di Provinsi Songkhla pada distrik Nathawi, Sabayoi, Thepha, dan Chana. Pemberlakuan ISA juga mendapatkan perpanjangan di Provinsi Pattani di distrik Mae Lan.(13/6). (rep05)