Subsidi BBM Kendaraan Pribadi Sudah Layak Dicabut
Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung secara pribadi merekomendasikan pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan pribadi. Subsidi BBM, kata dia, sangat berat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Tanjung mengatakan hal ini dalam obrolan ringan dengan wartawan dalam acara silaturahim dengan wartawan di kediamannya di Kawasan Menteng, Jakarta, Senin (28/7/2014). Ia menyampaikan sejumlah rekomendasi menyangkut persoalan subsidi BBM yang seyogianya dapat diambil pemerintah baru nanti.
"Cabut semua subsidi di kendaraan pribadi. Dulu waktu saya jadi Ketua KEN (Komite Ekonomi Nasional), saya mengusulkan, yang paling tidak berpengaruh terhadap inflasi makanan adalah mencabut subsidi bahan bakar kendaraan pribadi," kata dia.
Pilihan ini, sebut Tanjung, bakal menghemat 60 persen anggaran yang "dibakar" untuk BBM. Ia berhitung, pencabutan subsidi BBM untuk kendaraan pribadi hanya berdampak kecil terhadap inflasi. "Karena kendaraan umum tetap disubsidi, motor tetap disubsidi, angkutan barang tetap disubsidi," kata dia.
Selanjutnya, ia mengusulkan mekanisme subsidi orang. "Saya akan merekomendasikan kepada pemerintah baru bukan hanya mengurangi, tapi malah menghilangkan subsidi barang, diganti menjadi subsidi orang. Itu rekomendasi saya secara pribadi," tutur dia.
Saat ini pemerintah catatan data penduduk meliputi nama dan alamat. Ia memperkirakan ada 100 juta penduduk miskin yang layak mendapat subsidi. Dengan begitu, subsidi akan tepat sasaran.
Berbagi tugas
Pencabutan subsidi BBM, lanjut dia, bisa dilakukan bertahap, berbagi tugas antara pemerintah Presiden Yudhoyono dan Joko Widodo nantinya.
"(Kenaikan harga BBM) Bisa ditempuh pemerintah saat ini, bisa ditempuh pemerintah yang akan datang. Bisa juga sebagian ditempuh pemerintahan saat ini, dan sebagian ditempuh pemerintahan yang akan datang," kata dia.
Namun agaknya, opsi berbagi tugas ini agak sulit di masa transisi. Pemerintahan Presiden Yudhoyono tinggal 2,5 bulan. Sementara itu, transisi pemerintahan definitif harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Prabowo Subianto pada 21 Agustus mendatang.
Persoalan subsidi bahan bakar minyak menjadi tantangan pelik bagi pemerintahan ke depan. Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, subsidi BBM mencapai Rp 350,3 triliun. Angka ini sekitar 21 persen dari pendapatan negara sebesar Rp 1.635,37 triliun. (rep05)
Tulis Komentar