Riau Raya

Pedagang Bunga di Trotoar Pekanbaru akan Ditertibkan

Pekanbaru-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menertibkan puluhan pedagang bunga dan tanaman hias yang berada di trotoar Jalan Arifin Ahmad, Marpoyan Damai.
 
"Keberadaan pedagang bunga itu mengganggu pejalan kaki yang hendak melintas," kata Kepala Bidang Kebersihan DKP Pemkot Pekanbaru Sukri di Pekanbaru, Senin.
 
Sukri mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pedagang bunga tersebut agar tidak berjualan di trotoar karena mengganggu warga yang melintas.
 
Pihaknya juga sudah melayangkan surat beberapa kali agar pedagang itu pindah atas kesadaran sendiri.
 
Keberadaan pedagang bunga dan tanaman hias memang menambah hijau dan keindahan serta berfungsi sebagai paru-paru kota. Akan tetapi, lanjut dia, bila melanggar aturan tentu perlu ditertibkan.
 
Namun, pihaknya menilai keberadaan pedagang di trotoar dianggap sudah merampas hak pejalan kaki dan warga lainnya.
 
Sebagai sarana publik, katanya, trotoar harus bersih dan bermanfaat bagi pejalan kaki agar dapat menghindari kecelakaan lalu lintas.
 
Ketika dilakukan penertiban, kata dia, tidak ada pedagang yang protes karena mereka menyadari usaha tersebut menyalahi aturan.
 
Dalam penertiban itu aparat DKP membawa sejumlah petugas Satpol PP dan anggota Polresta pekanbaru guna menghindari bentrok saat penertiban.
 
Para pedagang akhirnya mengalah dalam penertiban itu. Ada yang pindah ke lokasi lain. Namun, sebagian besar di antara mereka terlihat bertahan dengan cara mengeser ke belakang menjauhi trotoar.
 
Pihak juga akan menertibkan pedagang sejenis yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, karena sudah beberapa kali diingatkan tetapi tetap membandel. (rep05/ant)