Hukum

Dendam ke Nenek, Kakek Ini Cabuli Cucu Tiri

RENGAT-Seorang kakek berinisial Yat (53) tega mencabuli cucu tirinya yang masih di bawah umur berinisial Ri (12) siswi kelas 6 SD warga Desa Simpang Kota Meda,n Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Aksi pencabulan yang dilakukan kakek terhadap cucu tirinya yang masih di bawah umur ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Kamis (15/5/14). Dikatakan, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap cucu tirinya terjadi pada Senin (12/5/14) sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu pondok di kebunnya.

“Kejadian itu baru dilaporkan nenek korban pada Selasa (13/5/14), setelah kejadian itu diceritakan korban kepada pamannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada hari kejadian itu korban dijemput kakeknye ke sekolah. Kepada guru di tempat korban sekolah, tersangka minta izin membawa korban pulang dengan alasan ibunya mau melahirkan. Namun setelah korban diizinkan pulang, ternyata tersangka tidak langsung membawanya pulang, melainkan diajak tersangka ke pondok di kebunnya.

Di pondok tersebut tersangka meminta korban mencari daun untuk dijadikan obat, namun ketika korban jongkok tersangka memegang tangan korban dan membaringkan tubuhnya guna melampiaskan nafsu bejatnya sambil berucap bahwa dirinya dendam dengan nenek korban.

“Tersangka mengatakan perbuatan bejat itu dilakukannya akibat dendam pada nenek korban," ujarnya, dilansir riauterkini.com.

Usai diperkosa kakeknya, korban tidak mau diantar pulang dan memilih pulang sendiri ke rumah pamannya. Sesampainya di rumah pamanya korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya. Mendengar penuturan korban, pamanya langsung memberitahu nenek korban yang langsung melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Kelayang.

“Pengakuan tersangka baru sekali itu melakukan pencabulan terhadap korban. Namun sepengetahuan neneknya, tersangka sudah sering memegang-megang korban dan ketika dimarahi, nenek korban dipukul tersangka,” ungkapnya.

Setelah berhasil ditangkap tersangka saat ini diamankan di sel Mapolsek Kelayang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses lebih lanjut. ***(cr01/rtc)