Hukum

Ringkus Bupati Bogor, Miliaran Rupiah Uang Negara Diamankan

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rabu (7/5) di sebuah kediaman kawasan Perumahan Yasmin, Bogor. Dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) ini, petugas mengamankan dana miliaran rupiah.
 
"Benar tadi (Rabu) dilakukan tangkap tangan dan diamankan sejumlah pihak atau orang di masing-masing tempat. Ada beberapa tempat," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu malam
 
Johan mengatakan, petugas mengamankan dua orang di salah satu restoran di kawasan Sentul sekitar pukul 16:15 WIB. Orang itu berinisial FXY yang merupakan pihak swasta dan satu orang lainnya berinisial MZ, Kepala Dinas di Kabupaten Bogor. "Kemudian juga diamankan RY, Bupati Bogor, di perumahan Yasmin," kata Johan.
 
Menurut Johan, petugas mengamankan Rachmat Yasin sekitar pukul 19.00 WIB. Selain ketiga orang itu, petugas juga mengamankan sopir, ajudan. Ada juga satu perempuan yang disebut salah satu staf di perusahaan swasta. Johan mengatakan, petugas sudah membawa semuanya ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
 
Setelah mengamankan FXY dan MZ, Johan mengatakan, petugas membawa keduanya ke salah satu kantor di kawasan Sentul. Kantor itu tidak berada jauh dari lokasi penangkapan. Johan mengatakan, petugas kemudian menemukan uang. Saat ini, petugas masih melakukan penghitungan. "(Uang) dalam rupiah, miliar," kata dia.
 
Johan mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Dugaan sementara, menurut Johan, proses ini berkaitan dengan izin Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur). Johan mengatakan, petugas KPK kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua yang diamankan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya. "KPK mempunyai kesempatan 1x24 jam untuk kemudian menyimpulkan apa benar telah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata dia. (rep05)