Hukum

Pesan KPK untuk Ketua BPK Baru

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas
Rohilonline.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja memilih Rizal Djalil, salah satu anggotanya, sebagai Ketua BPK menggantikan Hadi Poernomo yang tepat pensiun dan melepaskan jabatannya pada 21 April 2014 kemarin.
 
Sebagai salah satu mitra kerja terdekat Komisi Pemberantasan Korupsi, Rizal dipesankan agar dapat memimpin lembaga audit negara itu dengan integritas yang penuh sehingga ke depannya dapat berkontribusi lebih bagi peningkatan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara.
 
"Harus menunjukkan leadershhip secara penuh, berintegritas dan memiliki keteladanan yang kuat," tutur Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/4/2014) malam.
 
Seperti diketahui, KPK baru saja menetapkan mantan ketua BPK Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus korupsi restitusi pajak PT. Bank Central Asia (BCA) semasa Hadi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2001-2004.
 
Penetapan yang berlangsung tepat di hari pensiun mantan Ketua BPK itu, sempat memunculkan kekhawatiran publik terkait hubungan kedua lembaga dalam proses pengawasan pengelolaan anggaran negara.
 
Terkait itu, Busyro menyatakan, kedua lembaga tetap akan menjalankan tugas sebagai mana mestinya sesuai dengan amanat undang-undang. Dirinya menegaskan, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo menjadi tersangka bukan dalam jabatan sebagai Ketua BPK melainkan sebagai Direktur Jenderal Pajak.
 
"Hubungan kita kuat dan terbuka. Juga dengan lembaga lain. Pak Hadi (tersangka) bukan sebagai Ketua BPK tetapi selaku Dirjen (Pajak) kala itu," tukasnya. (rep01/okc)