Hukum

Pelajar Bakal Diawasi Satpol PP 24 Jam

ilustrasi

 

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bertekad melakukan pengawasan 24 jam terhadap pelajar di kota ini. Tujuannya, untuk menekan kebiasaan pelajar yang sering bolos saat jam sekolah dan keluyuran ke warnet, arena biliar dan tempat hiburan lainnya.  
 
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Pekanbaru Baharuddin akhir pekan lalu. Dia menyebutkan penertiban pelajar ini, juga untuk mewujudkan visi dan misi Walikota Firdaus MT menciptakan kota metropolitan yang madani. "Kita terus melakukan sosialisasi ke sekolah sejak bulan Mei lalu. Paling tidak sudah 24 sekolah yang yang kita datangi," kata Baharuddin.
 
Ironisnua, meski sudah sosialisasi, ternyata masih banyak pelajar kedapatan nongkrong di tempat hiburan seperti biliar dan warnet saat jam sekolah. Sehingga Satpol PP menjaring pelajar tersebut. 
 
"Terhadap pelajar yang dijaring ini, kita datangkan kepala sekolahnya, orang tuanya serta Dinas Pendidikan untuk memberikan nasehat dan arahan kepada mereka agar tidak mengulangi perbutannya," sebutnya.
 
Baharuddin mengatakan, razia akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi pelajar yang nongkrong saat  jam sekolah atau  malam hari di tempat-tempat yang tidak semestinya. "Untuk jam sekolah mulai pukul 07.30 WIB sampai jam pulang sekolah. Sementara malam yaitu jam 21.00 WIB ke atas. Malam hari kita lihat kawasan Stadion Utama Riau dan Stadion Rumbai sering dugunakan ABG untuk nongkrong dan pacaran," tuturnya.
 
Di sisi lain, bagi usaha warnet yang masih melayani pelajar  saat jam sekolah akan dikenakan sanksi teguran keras. "Jika teguran pertama, kedua  dan ketiga juga  tidak diindahkan, maka izin usaha mereka terancam dicabut," tegas Kasatpol PP.  (rep1)