Hukum

Bocah Keterbelakangan Mental Dipenjarakan Perusahaan di Inhu

Pekanbaru - Nasib malang menimpa dua warga desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Mereka dituding mencuri buah sawit perusahaan. Satu di antaranya justru anak di bawah umur yang mempunyai keterbelakangan mental.

Peristiwa ini terjadi, Kamis (18/7/2013) siang tadi tepatnya di Desa Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu, Kab Inhu, Riau. Dua warga ditangkap pihak Satpam PT Tunggal Perkasa Plantation dengan tudingan mencuri buah brondolan sawit. Keduanya adalah, Ardi (23) dan Rizki (14).

"Rizki ini anak yang mempunyai keterbelakangan mental. Itu sebabnya, usianya sudah 14 tahun namun masih kelas empat SD. Padahal siang itu dia hanya mengembala sapi, tapi dituding perusahaan mencuri sawit," ujar Kepala Desa jati Rejo, Kusmin kepada wartawan, Kamis (18/7/2013) malam.

Masih menurut Kades, dua orang warganya itu kini ditahan di Mapolres Inhu. Atas penahanan itu, warga pun marah. Sore harinya, warga menangkap 3 orang satpam perusahaan. Hingga malam hari, ketiga satpam ini masih ditahan di Balai Desa setempat. "Kami menuntut agar dua warga kami dibebaskan. Jika tidak, maka 3 atpam inipun tetap kami tahan," kata Kusmin.

Peristiwa saling sandera ini hingga pergantian hari, Jumat (19/7/2013) masih terus berlangsung. Saat ini ratusan warga desa terus berkumpul di balai desa. Ini karena ada kabar pihak kepolisian akan membebaskan tiga satpam perusahaan di bawah nauangan Astra Argo Lestari Tbk itu.

Kondisi saling sandera ini masih berjalan alot. Camat Pasir Penyu, Muhamad Solkan yang malam ini turun ke lokasi untuk menyelesaikan masalah ternyata juga tidak mampu. Malah masyarakat desa juga menahan Camat. Guna menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, sejumlah prajurit TNI saat ini berada di lokasi. Pihak TNI mencoba untuk mengamankan situasi yang memanas di desa tersebut.

Warga desa dengan PT Tunggal Perkasa ini sudah lama bersiteru. Warga mengklaim pihak perusahaan sudah lama menyerobot lahan masyarakat. Kasus ini pun sudah dijembatani sampai ke DPR RI. Namun hingga kini belum ada solusi terbaik menyelesaikan sengketa lahan ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi. (rep/01)