Hukum

Ibu Kandung Sekap Dua Anaknya Selama 7 Bulan

BATAM-Dua bocah kakak beradik di Batam, Kepulauan Riau, disekap oleh ibu kandung mereka di dalam rumah selama tujuh bulan. Diduga, sang ibu mengalami gangguan jiwa.
 
Penyekapan itu mengakibatkan Haekal Marselo (8) dan kakaknya, Kevin Marvino (9), harus dirawat di RS Budi Kemuliaan Batam, karena mengalami infeksi lambung akut. Keduanya kurang mendapat asupan makanan selama tujuh bulan terakhir.
 
Selain itu, di tubuh keduanya juga ditemukan luka-luka memar diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Kristina Maudi Natalia. Selama penyekapan, dua bocah itu berada di kamar berukuran 3x3 meter.
 
“Kami jarang makan, dan sering dipukuli. Kami enggak tau kenapa dipukul dan tidak diizinkan keluar rumah,” aku Haekal.
 
Kasus tersebut diduga luput dari pantauan Kepolisian, dan kini ditangani Komisi Perlindungan Anak setempat. “Ibu dua korban mengalami depresi,” ujar Komisioner KPID Kepri, Syahrial, akhir pekan lalu. (rep05)