Hukum

Biadab, Pria Perkosa dan Sebar Foto Bugil Korbannya

MATARAM-Polres Mataram saat ini tengah menyelidiki penyebaran foto bugil 'X', pelajar SMP yang diperkosa di kawasan wisata Suranadi, Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 
"Kami tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pornografi atau kejahatan dunia maya dengan korban pelajar yang diperkosa," kata Kapolres Mataram AKBP Kurnianto Purwoko di Mataram, Kamis kemarin.
 
Kunianto menjelaskan, pihaknya telah mengantongi tiga nama yang diduga sebagai pelaku penyebaran foto tersebut. Tiga pelaku tersebut, yakni ALD (30), SR (18) dan QR (16). ALD adalah yang mengambil foto korban sekaligus pelaku pemerkosa.
 
SR dan QR diduga ikut terlibat menyebarkan foto-foto korban ke dunia maya, melalui jejaring sosial facebook dan hand phone.
 
Sebelumnya, X merupakan pelajar berusia 14 tahun yang diduga diperkosa oleh ALD warga Kekalik, Kota Mataram November lalu. Korban diperkosa dan difoto bugil setelah sebelumnya diajak berjalan-jalan di kawasan wisata Suranadi, Narmada, Lombok Barat.
 
Pelaku ALD diduga menyebarkan foto-foto korban yang diambil oleh pelaku dengan menggunakan handphone miliknya. Foto ini diambil saat korban sedang berada di dalam kamar mandi, dalam keadaan tanpa busana. Foto inilah yang diduga disebarkan ke dunia maya melalui jejaring sosial facebook dan hand phone.
 
Tiga pelaku penyebar foto tersebut diantaranya adalah ALD (30) yang mengambil foto korban sekaligus sebagai pelaku pemerkosa, SR (18) dan QR (16) warga Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. (rep05)