Hukum

Korban Perampasan Motor terus Berjatuhan

ilustrasi

 

PEKANBARU - Aksi perampasan sepeda motor kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini korbannya Hendra (41) warga Jalan Siak II Kecamatan Rumbai Pekanbaru.
 
Korban kehilangan sepeda motor Supra X dengan Nopol BM 3657 JK. Korban mengalamai kerugian Rp9 juta.
 
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kasus perampasan ini terjadi pada hari Minggu (27/10/2013) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat iu, korban yang hendak ke pasar untuk berjualan dicegat dua orang pelaku, tepatnya di Jalan Riau Ujung.
 
Saat itu, kedua pelaku yang datang dengan menggunakan kendaraan roda dua langsung memukul tubuh korban. Sambil mengancam, kedua pelaku, dengan leluasa melakukan hal itu. Korban saat kejadian  hanya bisa pasrah karena saat dilakukan perampasan, kedua pelaku mengancungkan senjata tajam ke arah korban.
 
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Tidak terima, korban melaporkan kejadian ke polisi.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, membenarkan kejadian itu. "Kasus ini masih kita selidiki," ujar Arief, Minggu (27/10/2013). 
 
Arief menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada korban. "Kita imbau pada warga untuk lebih berhati-hati dan waspada," imbaunya. (rep1)