Hukum

Transaksi Mencurigakan Akil Sejak 2012

BANDUNG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan sudah melaporkan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan Akil Mochtar pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun lalu. Namun, PPATK enggan menyebutkan berapa nilai transaksi itu dan rekening siapa saja yang terhubung dengan rekening Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif itu.

 
"Saya kurang ingat bulannya, tapi tahun 2012. PPATK sudah melaporkan beberapa transaksi terkait yang bersangkutan," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso di Bandung, Selasa (8/10/2013).
 
Pekan lalu Akil dicokok penyidik KPK saat sedang menerima suap terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil ditangkap di rumahnya di Kompleks Menteri Widya Chandra bersama seorang politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Penyidik juga mengamankan uang senilai Rp3 miliar dalam pecahan dolar Amerika dan Singapura. KPK pun menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan Chairun Nisa, Cornelis dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.
 
Selain dalam Pemilukada Gunung Mas, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kasus ini, KPK juga menahan Tubagus Chaeri Wardhana yang merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Selain itu, Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah yang tak lain adalah kakak Tubagus juga dicekal keluar negeri.
 
Agus menolak memperinci laporan yang dimaksudnya itu, termasuk nilai transaksinya. Dia juga menolak mengkonfirmasi soal kebenaran dugaan pencucian uang pada transaksi Akil Mochtar yang disebut-sebut ditujukan pada perusahaan keluarganya di Pontianak. "Pokoknya transaksi sekitar AM ini. Nanti kita tunggu perkembangan KPK dulu ya," katanya seperti dilansir tempo.co.
 
Sementara soal transaksi mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardhana, Agus mengelak menjawab. Agus mengatakan, lembaganya siap dimintai bantuan oleh KPK jika lembaga itu menginginkan pendalaman lebih lanjut soal transaksi keuangan pejabat-pejabat di Banten yang diduga terlibat kasus itu. "Kalau KPK ingin melakukan pendalaman, kami akan prioritaskan untuk didalami," katanya.
 
Di tempat terpisah, KPK sedang melacak aset milik Akil. KPK akan menindaklanjuti laporan PPATK soal transaksi mencurigakan Akil. "Setiap kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah memiliki tersangka pasti dilanjutkan dengan penelusuran aset, termasuk kasus yang melibatkan AM," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.
 
Soal penelusuran aset Akil, Johan mengatakan saat ini upaya masih terus dilakukan. KPK belum bisa menyampaikan aset apa saja yang sudah masuk dalam deteksi lembaganya. Hingga saat ini KPK juga belum memblokir rekening maupun menyita aset-aset Akil. Sebab, hingga kini, belum ada aset maupun tabungan bank Akil yang ditemukan berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. (rep1)
 
 
TRANSAKSI MENCURIGAKAN 
 
USD 11,596.00
AUD 10,928.07
SGD 9,282.00
HKD 1,495.56
JPY 119.8181
MYR 3,632.26
EUR 15,735.77
CNY 1,888.14