Riau Raya

PLN Bagansiapiapi Lakukan Pemadam Bergilir

BAGANSIAPIAPI - PLN cabang Bagansiapiapi mengaku terpaksa melakukan pemadaman bergilir. Pasalnya, dari 11 unit mesin listrik yang dioperasikan setiap hari secara bergilir, kini mengalami devisit aliran listrik sebesar 500 Kwh, diakibatkan adanya kerusakan 1 unit mesin.

Demikian disampaikan Manager PLN cabang Bagansiapiapi, Usdek, Rabu (3/4). Katanya, pemadaman secara bergilir dari PLTD yang dialiri ke rumah-rumah penduduk ini, dikarenakan kapasitas daya tak mampu menampung semua beban dari sisa daya yang ada.

Menurut Usdek, devisit ini sudah terjadi sejak 10 hari lalu. Penyebabnya, dikarenakan besar beban yang ditampung sehingga terjadi kerusakan. "Sekarang ini sedang pelaksanaan sembahyang kuburan yang dilakukan oleh warga Tionghoa yang dimulai sejak 10 hari lalu. Ternyata berdampak kepada bertambahnya beban yang mungkin diakibatkan banyaknya kebutuhan," terang Usdek.

Dari kerusakan yang dialami sekarang ini tengah dilakukan perbaikan mesin. Namun Usdek mengaku tidak dapat memastikan kapan perbaikan itu akan selesai. "Yang jelas, sekarang tengah diupayakan perbaikan segera tuntas, agar daya dari 11 mesin yang ada sebesar 6,7 mega watt kembali normal kembali. Atas masalah kerusakan yang terjadi dan pemadaman secara bergilir maka dengan kami memohon kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan selama beberapa hari ini ke depan hingga kondisi listrik kembali normal," sebut Usdek.

Usdek menambahkan, sejauh ini kendati dirinya mengakui kalau masyarakat tidak merasa nyaman atas pemadaman yang dilakukan secara bergilir ini, akan tetapi belum ada warga yang datang mengeluh. Selain persoalan divisit, saat ini pihaknya juga tengah dihadapi persoalan penunggakan tagihan listrik baik dari Pemkab Rokan Hilir maupun dari umum.

"Untuk Pemkab tunggakannya lebih kurang sebesar Rp1,4 miliar, sedangkan untuk umum sebesar Rp950 juta, baik pelanggan yang ada di wilayah Kecamatan Bangko, maupun kecamatan lain seperti Bangko Pusako, Pasir Limau Kapas dan Sinaboi," sebutnya.

Jumlah tunggakan itu terhitung sejak Januari hingga per 1 April 2013. "Bagi masyarakat yang belum membayar, kita minta segeralah membayarkan tunggakanya. Karena kita hanya bisa memberikan batas kelonggaran sampai 3 bulan. Lewat dari itu dengan terpaksa kami harus membongkar meteran," tegasnya. (TIM01)