Sport

FIFA Hukum Blatter dan Platini 8 Tahun

Jakarta - Komisi Etik Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan hukuman berat kepada Presiden FIFA nonaktif Sepp Blatter dan mantan Presiden Asosiasi Sepak Bola Eropa (UEFA) Michel Platini dengan larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama delapan tahun, Senin, 21 Desember 2015. Keduanya dianggap menyalahgunakan wewenang dan jabatannya terkait dengan pembayaran sebesar 2 juta francs Swiss oleh Blatter kepada Platini.
 
Selain dilarang beraktivitas di dunia sepak bola, Blatter, 79 tahun, yang jadi Presiden FIFA sejak 1998, didenda 50 ribu francs Swiss. Sedangkan Platini, 60 tahun, mendapat denda lebih besar, yakni 80 ribu francs.
 
Dengan hukuman itu, karier di dunia sepak bola bagi keduanya hampir pasti akan tamat. Platini juga dipastikan tak bisa ikut serta dalam pemilihan Presiden FIFA yang akan berlangsung dalam kongres pada Februari 2016.
 
Pembayaran oleh Blatter kepada Platini itu terjadi pada 2011. Blatter mengklaim pembayaran itu untuk biaya konsultasi yang dilakukan Platini pada 1999 dan 2002. Namun FIFA menyatakan tak menemukan dasar hukum untuk pembayaran itu dan hal itu dilakukan berdasarkan pada persetujuan lisan tahun 1999. 
 
Meski dakwaan korupsi atas keduanya tak dilanjutkan, Komite Etik menemukan bukti bahwa ada konflik kepentingan dalam pembayaran itu. (rep05)