*Terkait Pegaduan Wali Murid ke Disdik.

Trobosan Siswa SMA N 1 Bangko Mandadak di Tiadakan.

Kepsek SMAN 1, Mulyawansyah

BAGANSIAPIAPI - Terobosa para siswa SMU Negeri 1 Bangko Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendadak di tiadakan, pada hal sebelumnya para siswa melakukan trobosan setiap sorenya untuk menghadapi Ujian sekolah nantinya. Hal ini karna, wali murid mengadukan adanya pungutan uang trobosan tersebut ke dinas pendidikan (Disdik) Rohil.

"Kami saat ini ditiadakan lagi terobosan oleh guru di sekolah, karna ada salah satu wali murid mengadukan pungutan uang ke dinas pendidikan. Ketika pungutan di adukan, trobosan kami di tiadakan lagi. Kapan akan di mulai kami belum tahu,"ujar salah satu murid SMU 1 Bangko, yang tidak ingin di cantumkan namanya. Kepada Wartawan, Jumat (31/10) di Bagansiapiapi.

Menurutnya, Selama ini dalam melakukan terobosan di sekolah para murid di kenakan biaya Rp50 ribu perbulan persiswa. Namun, oleh karna ada salah satu wali murid yang mengadukan pungutan itu ke dinas pendidikan terobosan siswa pun mendadak di hentikan. Tentunya akan merugikan para siswa.

"Kami dengar diantara orang tua siswa kami telah mengadukan ke dinas pendidikan soal pengutan uang terobosan, sehingga dengan pengaduan itu terobosan kami mendadak di berhentikan. Karna menurut orang tuanya dana BOS dari pemerintah ada, mengapa di pungut biaya lagi. Seharusnya terobosan itu bebas dari biaya apapun,"ungkapnya seraya menceritakan.

Menangapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Bangko, Mulyawansyah, SPd. Ketika di temui membenarkan terobosan tersebut di hentikan untuk sementara waktu, karna saat ini akan di lakukan perundingan antara wali murid dengan komite sekolah. Setelah itu dan ada kesepatan baru teroboosan itu akan di lakulan lagi.

"Memang benar terobosan siswa saat ini di hentikan sementara, karna akan ada di lakukan perundingan antara wali murid dengan komite sekolah. Kapan waktunya akan segera di lakukan,"ungkap Kepsek.

Sementara mengenai pungutan uang tersebut, menurut Kepsek itu. Di lakukan atas bersetujuan komite sekolah, dan uang tersebut di peruntukan buat membayar gaji honorer guru yang mengajar terobosan di luar jam belajar sekolah.

"Uang yang di bebebani setiap siswa pada terobosan itu untuk membayar honorer guru, karna uang komite sekolah telah minus bahkan uang komite terutang Rp10 juta. Sementara uang BOS tidak cukup untuk membayarnya karna sudah cukup untuk membiayai pos-pos yang ada, dan saya siap menjelaskan dengan siapapun mengenai uang terobosan tersebut,"timpal Kepsek.(anto).