Fokus Rohil

Ilog di Rohil, Diduga di Beking Aparat.

Ilog

BAGANSIAPIAPI - Kegiatan illegal logging di Rokan Hilir, khususnya Kecamatan Bangko masih marak. Diduga kuat lancarnya kegiatan melanggar hukum tersebut karena dibeking aparat.

Aksi ilegal logging (Ilog), di areal kawasan hutan diseputaran kawasan Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, semakin marak dan bebas, masyarakat menduga ada keterlibatan oknum polisi dan oknum polisi kehutanan dari Dinas Kehutanan (Polhut Dishut) Kabupaten Rohil.

Warga Kecamatan Bangko, berinisial TM, mengaku para pelaku Ilog mulai beraksi di daerahnya sudah berlangsung lama. Aksi dilakukan secara kelompok, dengan toke kayu ilegal dan selalu berjalan mulus. Sebab sang toke setiap bulannya diduga ada setoran kepada oknum anggota Polisi, dan kepada petugas Polhut Dishut Rohil.

“Kita menduga ada setoran wajib tiap bulannya kepada oknum polisi dan Polhut. Sebab kalau tidak mana mungkin kegiatan bisa berjalan lama, karena bukan rahasia umum lagi ada pembalak liar didaerah kita ini."katanya, Rabu (23/9).

Hal senada juga disampaikan warga inisial HN, dia malah menduga bahwa sudah ada perjanjian sebelumnya, antara toke kayu dengan aparat. Sekali pun sedang libur menebas kayu, toke wajib membayarkan tiap bulannya, itu dilakukan agar hubungan antara toke dan pihak hukum lebih terkesan akrab."ujarnya.

Tambah HN lagi, diketahui aksi pembalakan liar yang dilakukan, secara hampir setiap harinya. Para toke kayu, biasanya menunggu pesanan dari galangan kapal yang berada di Kabupaten Rohil. Demikian jelas, bahwa modus penebang kayu secara tak resmi tersebut adalah berkaitan erat dengan pengusaha galangan kapal,"Toke galangan kapal bisa dijerat dengan hukum pidana juga, karena kuat dugaan merekalah para penadah kayu ilog itu."kata HN.

Lanjutnya, selama ini para pengusaha galangan kapal, ketika dipersoalkan terkait dari mana mereka mendapatkan bahan baku kayu mereka para pengusaha selalu berlindung dibelakang masyarakat yang bekerja sebagai buruh ditempat galangan kapal. 

Pasalny, ketika ditanya dari mana asal kayu yang dijadikan bahan baku diperoleh, jelasnya sejak lama kayu yang diperoleh dari penebang liar. Namun dalihnya, ketika ingin mendapatkan bahan kayu secara resmi belum bisa. sehingga hal itu dilakukan terpaksa, jelas salah satu pengusaha galangan kapal Inisial Awi, ketika dikofirnasi.

"Kita sudah coba untuk beli kayu secara resmi dari Perusahaan lain, tapi sampai sekarang belum bisa. jadi mau bagaimana lagi, kalau tutup banyak orang kerja yang susah. karyawan banyak hampir seribuan, kasianlah."ujar Awi.

Dijelaskan Awi, sejumlah galangan kapal yang ada di Rohil, semuanya dibawah naungan Koperasi,"demikian setiap anggota wajib memberikan setoran wajib kepada pengurus,"pungkasnya.(anto).