Hukum

Selain Satinah, 3 TKI Lagi Cemas Nunggu Dipancung

 
Jakarta-Pemerintah diminta serius menyelesaikan kasus yang menjerat Satinah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ungaran, Jawa Timur.  Penanganan kasus hukum pancung di Arab Saudi itu harus dilakukan secara menyeluruh. Hal itu lantaran bukan hanya TKI Satinah seorang yang nyawanya terancam hukuman pancung.
 
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Iweng Karsiwen menyebut ada 39 tenaga kerja asal Indonesia yang tengah terjerat kasus pancung. Tiga diantaranya bernasib seperti Satinah, yang menunggu hitungan hari untuk dieksekusi.
 
"Ini darurat. Pemerintah harus serius menangani ini dan jangan satu-satu. Selain Satinah ada 39 TKI lain yang bermasalah dengan hukum di luar negeri. SBY harus temui Raja Arab Saudi untuk membuat diplomasi," kata Iweng , seperti dilansir okezone.
 
Selain Satinah, ada tiga TKI yang tengah menunggu cemas detik-detik eksekusi hukuman pancung. Yakni Siti Zaenab, TKI asal Madura, Karni, TKI asal Brebes dan Tuti Susilawati TKI asal Majalengka, Jawa Barat. Iweng menyayangkan pertemuan Kementerian Luar Negeri dengan Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu untuk membuat nota kesepakatan, tidak dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah para TKI tersebut.
 
"Mereka juga tidak lama lagi akan segera dieksekusi. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah menyelesaikannya jangan satu-satu.  Langsung semua. Kemarin ketika Kemenlu buat Mou dengan Arab Saudi tidak sekalian menyelesaikan masalah hukum para TKI itu," ujar Iweng.
 
Ia juga berharap, pemerintah Arab Saudi tidak memberikan uang diyath dengan jumlah besar. Mengingat keluarga TKI bukanlah dari masyarakat mampu yang dapat menghasilkan uang dalam jumlah besar. 
 
"Mereka kerja karena kemiskinan dan lapangan kerja yang kurang. Semestinya pemerintah Arab tidak memberi diyath yang besar. Saya juga yakin, para TKI itu melakukan suatu kasus karena ada alasan kuat. Kalau majikannya baik-baik saja tidak mungkin dia seperti itu," tegas Iweng. (rep05)