Hukum

Presiden Pelajari Pembebasan Bersyarat Corby

Schapelle Leigh Corby merupakan terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali. jakarta.okezone.com
Juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden SBY menunggu hasil rapat evaluasi terhadap pemberian bebas bersyarat kepada Schapelle Leigh Corby. “Tidak tertutup kemungkinan adanya peninjauan kembali,” katanya, Rabu, 5 Maret 2014.
 
Julian Aldrin Pasha mengemukakan hal tersebut menanggapi tampilnya ratu mariyuana itu dalam tayangan televisi Australia, Channel Seven.
 
Channel Seven menayangkan detik-detik pembebasan Corby dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, hingga aktivitasnya di Sentosa Spa and Resort. Tayangan bertajuk Sunday Night: Schapelle Corby's Release from Prison Sneak Peak itu diunggah ke situs berbagi video, YouTube.
 
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) belum menentukan sikap atas ulah Corby, yang di negaranya berprofesi sebagai foto model.
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumhan Handoyo Sudrajat mengatakan pihaknya terlebih dahulu ingin menyaksikan tayangan di Channel Seven yang diunggah di YouTube itu. "Kami masih berusaha mendapatkan materi tayangan yang valid," ujarnya.
 
Menurut Handoyo, setelah menyaksikan langsung tayangan tentang Corby, Kemenkum HAM akan mengkajinya secara mendalam sebelum menentukan sikap. “Sikap atau tindakan apa yang akan diambil setelah dilakukan pengkajian,” ucapnya. (Rep01)