Hukum

Menolak Rujuk, Lina Ditusuk 10 Kali

Malang menimpa Lina Natalia (21), warga Kampung Cibuntu, Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong. Lina dirawat intensif di RSU dr Slamet Garut karena mengalami luka berat berupa 10 tusukan di bagian leher dan dadanya, Rabu (1/5).

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan, penusukan tersebut diduga dilakukan oleh mantan suaminya, HS (21). Lina ditemukan warga tergeletak berlumuran darah di perkebunan teh Giriawas, Kecamatan Cikajang, Rabu (1/5).

"Lina diduga ditusuk berulang kali oleh mantan suaminya karena menolak diajak rujuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban menderita luka tusukan dengan gunting di bagian leher, dada, dan tangan," kata Dadang di Mapolres Garut, Rabu.

Menurut Dadang, korban sedang kritis di rumah sakit. Korban diduga ditusuk karena menolak diajak untuk berhubungan suami-istri. Dari pemeriksaan sementara, ujarnya, tersangka penganiayaan adalah mantan suaminya.

Polisi sudah menangkap HS yang sempat melarikan diri setelah membiarkan mantan istrinya, Lina, bersimbah darah akibat tusukan berulang yang dilakukannya. Tersangka kini sudah diamankan untuk diperiksa terkait motif menusuk mantan istrinya. (rep02)