Hukum

Pelaku Diduga Memotong Kepala Kim di Dalam Mobil Korban

Tersangka Albeno Sion Parulian Sarumpaet (31) menghabisi nyawa Miss Kim Jung Sim di rumah korban di Perumahan Kemang Pratama 2, Jalan Anggrek V Blok AP-23 RT2/12, Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (15/3/2014) malam.
 
Namun tidak ada darah berceceran di rumah kontrakan itu. Lalu dimana pelaku memutilasi kepala korban sebelum membuangnya di Cikalongkulon, Cianjur?
 
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti usai olah TKP di Perumahan Kemang Pratama 2, Jalan Anggrek V Blok AP-23 RT2/12 Kelurahan Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (25/3/2014) mengatakan bahwa korban dibawa pelaku dalam kondisi masih utuh.
 
Korban dimutilasi menggunakan pisau lipat di dalam mobil korban yang dibawa kabur pelaku. Sebelumnya, pelaku yang tersinggung karena perkataan korban, menarik dan mencekik korban menggunakan kabel mesin cuci di dekat kamar mandi lantai satu rumah kontrakan itu.
 
"Korban dimutilasi di lokasi pembuangan. Mutilasi itu dilakukan setelah semalaman korban dibawa pelaku di dalam mobil korban. Pelaku juga yang menunjukkan dimana kepala korban dibuang, dia kami bawa untuk memberi tahu lokasi," terang Kapolres.
 
Kepala korban baru ditemukan Senin (24/3/2014) malam sekitar pukul 22.00 di tempat sampah, dekat perempatan Cileungsi, Bogor. Sementara mobil toyota Avanza warna hitam milik korban sudah ditemukan di wilayah Citeureup, Bogor. (Rep01)