Hukum

Polda Riau Amankan 2,7 Ton Minyak Tanah Ilegal

PEKANBARU - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau menangkap Kapal Motor (KM) Putra Alam di perairan Tanjung Smak Kabupaten Kepulauan Meranti. Kapal tersebut mengangkut 2,7 ton minyak ilegal.

Kapal yang dinahkodai Zk ini diamankan oleh polisi yang sedang melakukan operasi pada Kamis (22/8/2013). Polisi mencurigai kapal dan menghentikannya.

"Saat diperiksa ditemukan 90 jerigen  berisi minyak tanah. Saat ditanya dokumen resminya, nahkoda tidak bisa menunjukkannya," ujar Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Lukas Gunawan SIK, Minggu (25/8/2013).

Selain mengamankan Zk, polisi juga menyita 2,7 ton minyak tanah tersebut. Penyelidikan sementara diketahui, minyak tanah itu dibawa dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau ke Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Lukas menjelaskan kronologis penangkapan, berawal ketika kapal Ditpolair Polda Riau KP IV 1006 yang dipimpin Brigadir Hendra Putra melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Tanjung Samak. Petugas melihat satu unit kapal pengangkut barang melintas dan memeriksanya. (rep02)