Hukum

Alamak, Pembuang Bayi di Siak Ternyata Pembantu Rumah Tangga

SIAK - Polsek Siak berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi di depan rumah warga. Pelaku adalah seorang pembantu rumah tangga bernama Mega Rianti (18).
 
Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahmat Dayan SIK MSi melalui Kapolsek Siak, Kompol Suparno, mengatakan, perbuatan pelaku terungkap setelah majikannya melapor ke polisi. Dia mengatakan, pembantu di rumahnya mengalami pendarahan.
 
"Warga bernama Siti Aminah datang ke Polsek sekitar pukul 00.01 WIB, memberitahu pembantunya pendarahan. Lalu pelaku dibawa ke dokter Herlina SPOg. Hasil pemeriksaan, diketahui kalau pelaku habis melahirkan," ujar Suparno, Selasa (03/12/2013).
 
Selanjutnya, Aminah mendesak Mega untuk mengakui perbuatannya. Namun, wanita muda itu tetap membantah kalalu dirinya habis melahirkan. "Setelah didesak, pelaku akhirnya mengaku, kalau anak yang dilahirkannya diletakkan di dekat rumah warga bernama Hadi Siswanto," tutur Suparno.
 
Bayi malang itu ditemukan Siswanto di depan rumahnya di Jalan Alamuddin Syah Kelurahan Kampung Rempak, Kabupaten Siak. Saat itu, bayi dibungkus kain dan masih terlilit tali pusar. "Saat ini pelaku dirawat inap di RSUD Siak. Setelah sembuh akan kita periksa," tutur Suparno. (rep1)