Hukum

Tikam Teman, Dua Pemuda Dibui


PEKANBARU  - AN (21) warga Jalan Kaharudin Nasution dan WI, warga Marpoyan Damai harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Bukit Raya. Dua pemuda itu diringkus karena menusuk, Irfan (27) dan Syafrizal (26) warga Kuaran Simpang Tiga Pekanbaru, Rabu (28/8/2013) malam.

Kejadian berawal ketika adik pelaku WI berinisial RO (12) datang ke salah satu kedai tuak di Simpang Tiga untuk menemui abangnya. RO mengatakan, dirinya dianiaya oleh orang tak dikenal di tempat biliard.

Mendengar pengaduan itu, WI bersama temannya AN langsung datang ke tempat biliard yang ditunjukan untuk mencari pelaku. WI membentak warga dan menanyakan siapa yang telah menganiaya adiknya.

Selang beberapa menit, datang seorang pemuda  menunjukkan siapa pelaku penganiayaan itu. Terjadi perkelahian antara Safrizal dan pelaku. Syafrizal ditusuk dengan pisau. Melihat hal itu, Irfan datang menolong tapi justru kena bogem mentah.

Warga yang mengetahui hal itu langsung melerai. WI dan AN langsung diamankan sedangkan Safrizal yang sudah bersimbah darah langsung dibawa warga dan polisi ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif oleh pihak rumah sakit.

Kapolsek Bukitraya, Kompol M Sembiring membenarkan kejadian itu. "Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa pisau yang digunakna untuk menusuk korban," tuturnya, Kamis (29/8/2013). (rep1)