Hukum

Inspektorat Bengkalis Diminta Tegas Soal Dokter PNS Nyabu

BENGKALIS - Inspektorat Kabupaten Bengkalis diminta mengambil tindakan tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat kasus narkoba, salah satunya drg Antoni yang tertangkap basah pesta sabu-sabu  oleh Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis beberapa bulan yang lalu di tempat prakteknya di Jalan Wonosari Kecamatan Bengkalis.
 
?Kita minta Inspektorat untuk segera mengambil tindakan terhadap PNS yang terlibat narkoba, salah satunya terhadap drg Antoni yang perbuatannya sangat memalukan pegawai dan kalangan dokter yang ada di Kabupaten Bengkalis ini,?  ujar Sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis M Fachrorozi, Minggu (17/11/2013).
 
Ditegaskannya lagi, untuk sanksi yang diberikan harus benar-benar membuat jera para PNS, bukan hanya sekedar tindakan disiplin saja. Tetapi bagi PNS yang terlibat narkoba harus diberikan sanksi pemecatan dari statusnya dari PNS. ?Sampai saat ini belum ada sanksi yang berat diberikan, bahkan yang sudah bekerja kembali sebagai PNS," katanya.
 
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis Muklis ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut  mengatakan, proses tindakan yang diambil oleh Inspektorat terhadap PNS yang terlibat  narkoba setelah ada putusan dari Pengadilan.  "Mengenai sanksi terhadap drg Antoni hingga saat ini  masih dalam proses dan menunggu vonis dari Pengadilan," katanya. (rep1)