Hukum

Polisi Terlibat Narkoba Layak untuk Dipecat

Pekanbaru-Legislator Riau dari Komisi A yang membidangi hukum, Sugianto menyayangkan kejadian tertangkapnya empat orang oknum Polisi dijajaran Propinsi Riau yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba.  Disamping itu memberikan apresiasi yang tinggi pada pihak Polda setempat dengan tidak adanya tebang pilih terhadap pelaku kejahatan narkoba.
 
Untuk itu Politisi PKB dari Dapil Pelalawan-Siak ini juga meminta untuk diberi sanksi keras tehadap empat oknum Polisi tersebut dengan melakukan pemecatan tidak hormat dari kepolisian.  "Disayangkan ini terjadi dan memberikan apresiasi  tinggi pada pihak Polda tidak tebang pilih kasus ini.  Kita minta ini wajib untuk dipecat," sebutnya, Rabu (3/6) saat dimintai komentarnya.
 
Diakatakannya juga, sangat disayangkan terjadi karena selaku seorang Polisi yang seharusnya memberantas, ini malah jadi pengedar.  Jdi perlu tindak tegas, karena ini juga akan jadi pelajaran baik bagi oknum Polisi maupun masyarakat.  "Dengan tindakan tegas, oknum Polisi yang lain begitu juga masyarakat tidak akan berani bebuat hal yang sama," jelasnya memberikan asumsi.
 
Ditambahkan juga, dirinya sangat berharap razia pemberamtasan narkoba ini untuk terus digencarkan.  Mengingat untuk saat ini Indonesia sudah darurat narkoba yang tidak mustahil juga terjadi di Provinsi Riau.
 
Sebagaimana yang diberitkan bebeapa media, Kepolisian Daerah Riau, Senin (1/1) berhasil mengungkap empat polisi dari enam pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kota Pekanbaru.  Keempat Polisi tersebut bertugas di sejumlah satuan, seperti di Polresta Pekanbaru, Polsek Kota Pekanbaru, Polres Meranti dan Polda Riau.
 
Dari penangkapan para pelaku, petugas berhasil mengamankan puluhan paket sabu, timbangan digital, satu unit senjata air soft gun serta satu unit mobil bak terbuka dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu. (rep05/mcr)