Hukum

KPAI Sebut Marshanda Bisa Kehilangan Hak Asuh Anak

Jakarta-Marshanda alias Chaca sudah pisah rumah dengan suaminya, Ben Kasyafani. Keduanya juga tengah menghadapi proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
 
Selama proses tersebut, hak asuh anak sepenuhnya berada di bawah Chaca. Namun, Ben diperbolehkan untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anaknya, dalam kurun waktu yang telah disepakati bersama.
 
Namun, kasus perseteruan Chaca dengan ibunya, Rianti Sofyan, bisa saja berdampak pada kesepakatan yang sudah ditetapkan terkait pengasuhan anak. Dengan kata lain hak asuh ada di tangan Ben.
 
"Dari sisi teori sangat memungkinkan," ucap Ketua KPAI, Asrorun Niam Soleh, Senin, (11/8/2014), saat dihubungi via telepon.
 
Tapi, lanjut dia, untuk memutuskan terkait hak asuh tersebut, ada di tangan hakim. Sebab, Chaca dan Ben sekarang menghadapi proses perceraian di pengadilan agama.
 
"Soal normatifnya ada anak usia masih 1,5 tahun itu seharusnya pengasuhan ada di ibu. Tapi sifat tidak mutlak. Ada satu kondisi yg memungkinkan pengalihan dari ibunya. Variabel itu yang akan memihak secara objektif, mulai dr fakta-fakta, kemampuan jadi salah satu faktor pengasuhan," terangnya.
 
Ia menambahkan, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hak pengasuhan. Di antaranya, faktor membahayan jiwa si anak, faktor sosial ekonomi, kasus hukum, dan sebagainya. "Itu juga akan menjadi bahan pertimbangan," tandasnya. (rep05)