TRAGEDI ANGELINE

Margriet Tolak Peragakan Adegan. Ini Kata Hotma Sitompul!

Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe menolak memperagakan seluruh agedan dalam rekonstruksi yang digelar Polda Bali. Pengacara Margriet enggan memberi komentar panjang perihal penolakan kliennya tersebut.
 
"Kita semua, kuasa hukum (Margriet), hanya akan berkomentar seperti ini, silakan lihat di pengadilan, itu saja kalimat kita, percuma saja kita komentar," kata pengacara Margriet, Hotma Sitompul, Senin (7/7/2015) malam.
 
Hotma tetap memberi komentar yang sama saat ditanya. Pun begitu juga saat disinggung apa yang diceritakan Margriet kepada Tim pengacara mengenai penolakannya tersebut.
 
"Lihat nanti di pengadilan," ujar Hotma.
 
Pengacara Agus Tay, Haposan dan Hotman Paris ikut mendampingi kliennya dalam rekonstruksi tersebut. Di awal rekonstruksi, selain Margriet, Agus dan Engeline masih ada saksi lainnya yakni Susiana dan Handono.
 
Margriet masih ikut memerankan dirinya hingga adegan Agus mendengar teriakan Engeline dari kamar Margriet. Saat itu, Susiana dan Handono sudah keluar rumah hingga hanya ada mereka bertiga. Agus yang sedang membersihkan kandang ayam mengaku dipanggil Margriet.
 
Panggilan ini sempat disangkal Margriet hingga membuat Agus geram. Setelah berhasil ditenangkan polisi, reka adegan dilanjutkan di dalam kamar Margriet. Di sinilah Margriet menolak untuk ikut memperagakan hingga kemudian penyidik menggantikan peran itu.
 
Penolakan Margriet ini membuat tim hukum Agus kecewa. Pasalnya, di kamar itulah sebenarnya misteri pembunuhan Engeline bisa terang benderang. Berdasarkan BAP Agus, di adegan 21 di dalam kamar itu ia melihat Margriet menjambak rambut Engeline dan dibenturkan ke lantai. Setelah itu, Agus mendekati Engeline dan bertanya maksud perlakukan Margriet pada bocah cantik itu.(rep04)