Hukum

Dua Siswa SD Curi Komputer di Sekolah

SLEMAN - Dua remaja 13 tahun nekat membobol sekolah tempatnya menimba ilmu di SD Negeri 1 Kaliurang, Pakem, Sleman, DIY. Keduanya berinisial SJI dan MD, siswa kelas VI.

Aksi SJI dan MD pada Sabtu 7 Maret 2015 tepergok satpam sekolah. Keduanya belum sempat mengambil barang berharga, namun pengakuan keduanya membuat pihak sekolah tercengang.

Keduanya ternyata sudah dua kali melakukan aksi serupa dan berhasil membawa kabur empat unit monitor. Barang tersebut dijual seharga Rp2 juta.

"Yang ketiga kali ketahuan satpam, ditanya perihal hilangnya empat monitor, keduanya mengakui yang mengambil," kata Kapolsek Pakem, Sudaryanto, Senin (9/3/2015).

"Kami sita barang bukti empat monitor yang sudah terlanjur dijual," tambahnya.

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua bocah tersebut. Ada jaminan dari orangtua dan pihak sekolah, serta usia pelaku yang belia menjadi pertimbangan pihak kepolisian.

"Kasusnya masih kami tangani, tapi tetap harus mengedepankan kondisi pelaku yang masih anak-anak," jelasnya.

Dari pengakuan keduanya, uang hasil penjualan barang curian sudah habis dipakai untuk jajan. "Uang hasil pencurian sudah habis untuk jajan, niat mencuri karena enggak punya duit untuk jajan," jelasnya.

Kedua pelaku, lanjut Sudaryanto, melakukan aksi pada sore hari ketika kondisi sekolah sepi. Keduanya merencanakan aksi sejak siang hari dengan tidak mengunci salah satu jendela ruang komputer.

"Mereka sekolah di situ juga, jadi siangnya saat sekolah masuk ruang komputer dan saat itulah membuka kunci jendela, meski dibiarkan dalam kondisi tertutup," bebernya. (cr01/tpc)