Riau Raya

Sebelum Pilpres, RTRWP Riau Disahkan

sumber foto : rpc
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menjanjikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) perubahan Provinsi Riau yang sudah dilakukan sejak 2006 silam bakal disahkan sebelum pemilu presiden (pilpres) 9 Juli 2014.
 
Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, Bambang Soepijanto setelah Ketua DPRD Riau Johar Firdaus bersama para ketua komisi dan fraksi di DPRD Riau datang ke Kemenhut di Jakarta, Selasa (17/6).
 
Pertemuan tersebut awalnya sempat tegang karena Johar bersama rombongan hanya ditemui oleh Direktur Perencanaan Kawasan Hutan, Mashud. Sehingga mereka ngotot ingin bertemu langsung dengan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.
 
Johar mengatakan belum ditandatanganinya RTRWP Riau telah menghambat pembangunan, salah satunya pembangunan jalan tol Dumai-Pekanbaru yang dananya sudah disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.
 
‘’Sikap menteri menginjak marwah masyarakat Riau. Saya rasa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. RTRW ini landasan dasar perencanaan kita membangun daerah. Saya khawatir jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan gejolak,’’ kata Johar bernada ancaman.
 
Sejumlah wakil rakyat DPRD Riau itu bahkan ngotot agar Menhut menemui mereka. Seperti yang diungkapkan Ilyas Labai. Karena yang diutus menemui mereka hanya seorang direktur, Ilyas mempertanyakan kewenangan yang diberikan Menhut kepadanya.
 
‘’Pak direktur bisa tidak beri keputusan hari ini? Apakah diberikan mandat memutuskan apa yang kami sampaikan? Kami khawatir dengan isu yang berkembang bahwa yang ikut menghambat pengesahan RTRW adalah pihak-pihak perusahaan ilegal di Riau, yang memberikan dana untuk menghambat,’’ ujar Ilyas.
 
Rusli Ahmad juga angkat bicara. Karena dia melihat di depan terparkir kendaraan dinas Menhut, dia meminta agar Menhut dihadirkan. Setelah terus disudutkan, Direktur Perencanaan Kawasan Hutan, Mashud, akhirnya melapor ke Dirjen Planologi Bambang Soepijanto dan bersedia menemui Johar dan rombongan.
 
Nah, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu Dirjen Planologi menjanjikan bahwa RTRW Riau akan ditandatangani sebelum pilpres. Dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto. Sebab, ada hal prinsip terkait tata ruang harus mendapat izin presiden.
 
‘’Kami sudah menyurati Sekkab dan UKP4 terkait Riau, Sumut dan Papua Barat. Pandangan secara lisan Pak Sekkab, terkait tupoksi tidak ada masalah, tapi terkait tata ruang harus ada izin presiden. Semua yang terkait dengan tupoksi, masuk renstra dan jadi indikator kerja harus diselesaikan tahun ini. Tidak terhambat oleh agenda politik. Ya harapan saya sebelum pilpres bisa diteken Pak Menteri. Saya akan komunikasikan dengan Pak Menteri,’’ tegasnya.
 
Dikatakan juga, usulan Gubernur Riau mengenai kawasan hutan seluas 2,7 juta hektare untuk dijadikan nonkawasan hutan juga sudah dimasukkan dalam draf surat keputusan menteri terkait RTRWP Riau meski ada sedikit perubahan. Diakuinya, RTRWP Riau memang mengalami perubahan signifikan.
 
‘’Memang Riau luar biasa, tidak ada sejengkal kawasan pun yang tidak by name. Entah ada orangnya atau tidak, sudah by name, dipegang perusahaan semua. Apakah resmi atau tidak resmi, itu kan konsekuensi dari pembangunan dan tidak ada perubahan tata ruang ketika itu,’’ tuturnya.
 
Menanggapi janji Kemenhut itu, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus menilai itu hal menggembirakan. Dia juga sudah mendapat copy 
surat Menhut kepada Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait yang mengkonsultasikan dikeluarkannya surat keputusan menteri berkaitan RTRW tiga provinsi, Sumut, Riau dan Papua Barat, tertanggal 16 Juni 2014.
 
‘’Kami sudah dapat copy suratnya. Kedua sudah ada penegasan dari pak Dirjen setelah dikoordinasikan dengan Pak Menteri bahwa RTRW ini akan ditandatangani menteri sebelum pilpres. Ini yang kami desak, mudah-mudahan jangan berubah lagi. Seandainya 
belum disahkan sebelum pilpres, kita akan menuntut kembali, kalau perlu sampai ke presiden,’’ katanya.
 
Meski soal RTRW Riau mulai mendapatkan kejelasan, tidak  memudarkan semangat Pemprov Riau untuk terus mendesak pemerintah pusat. Hingga kini Pemprov Riau terus menggesa pemerintah pusat melalui Kemenhut terkait RTRWP Riau. (rep05/rpc)