Hukum

Astaga, Oknum Pegawai Kejati Riau Sodomi Bocah

PEKANBARU - Kasus-kasus predator seksual terbukti masih terus saja terjadi. Kali ini bahkan, DW (30), oknum pegawai honor di Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau ditangkap aparat kepolisian karena diduga sebagai pelaku sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 13 tahun.
 
"Ditangkap malam ini (Jumat 16/5/2014) dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Haryanto kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima melalui ponsel, Jumat (16/5/2014) malam.
 
Kapolres mengatakan, kasus oknum pegawai honor kejaksaan tersebut terungkap setelah adanya laporan warga yang mengaku anak laki-lakinya menjadi korban sodomi.
 
Anggota kata dia kemudian melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan mendapati nama DW. "Lalu kemudian kami amanakan saat yang bersangkutan berada di sebuah rumah di Komplek Perumahaan Kejaksaan Tinggi Riau, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru," katanya.
 
Terhadap terduga pelaku, kata dia, telah dimintai keterangannya namun masih terus butuh pendalaman kasus.
 
Menurut Kapolresta, korban sodomi DW bisa saja bertambah mengingat sebelumnya juga ada laporan terkait pemerkosaan anak perempuan juga di bawah umur. "Informasinya demikian (juga korban DW)," katanya.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Eddy Rakamto saat dihubungi belum bersedia memberikan tanggapan atas kasus tersebut. (rep05/grc)