Hukum

17 Wanita Malam Terjaring Razia Pekat

ilustrasi

PASIR PANGARAIAN - Polsek Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengamankan 17 wanita malam. Para pelaku bekerja di sejumlah kafe di Desa Suka Maju, Rohul. Wanita tersebut diamankan dalam Operasi Suluk Bakti 2013. Operasi tersebut telah digelar Polres Rohul sejak beberapa waktu lalu untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Negeri Seribu Suluk.

Operasi Suluk Sakti dipimpin Kapolsek Rambah IPTU Dasmaliki, Sabtu (14/12/2013) pukul 23.00 WIB. Personil digerakkan ke empat kafe berbeda. "Diamankan 17 pekerja kafe dan sebagian ada pekerja yang berhasil kabur," ujar Dasmaliki.

Dijelaskan Dasmaliki, Operasi Suluk Sakti dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban umum. "Apalagi di kecamatan Rambah merupakan ibukota Rohul yang berjuluk Negeri Seribu Suluk,” terang Dasmaliki.

Ditambahkan Dasmaliki, operasi ini merupakan yang ketiga kali digelar di Kecamatan Rambah. Dia menegaskan, Polsek Rambah komitmen melakukan penyisiran, ke seluruh wilayah hukumnya untuk memberantas praktek perjudian, kafe remang-remang dan lainnya. "Semua kita tindak sesuai aturan berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Desa Suka Maju, Sukardana, berterima kasih kepada pihak Polsek Rambah yang sudah melakukan operasi Pekat. Menurutnya, masyarakat sangat mendukung kegiatan operasi yang digelar kepolisian. "Sehingga Pekat musnah dari desa kami karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat," pungkasnya. (rep1)