Hukum

Ngaku sebagai Nabi, Ini Ajaran Cecep ke Pengikutnya

Bandung-Cecep Solihin beserta tujuh orang pengikutnya diamankan polisi di kediamannya di Jalan Cinta Asih RT 01/11, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu 2 April 2014 malam. Cecep diamankan karena diduga telah mengajarkan aliran sesat.
 
Berdasarkan laporan warga, petugas mengeledah rumah tersebut. Di dalam rumah itu, didapatkan beberapa orang dan juga barang bukti termasuk sebuah kertas yang menuliskan jika Cecep merupakan seorang nabi.
 
Salah satu warga yang melaporkan aliran sesat ini ialah Toha. Dia menilai apa yang diajarkan oleh Cecep sudah tidak masuk akal. 
 
Berdasarkan pengakuan Toha, istrinya telah mengikuti ajaran ini sejak satu tahun belakangan ini. Awalnya, dia mengira jika ajakan Cecep itu agar istrinya bisa menambah ilmu agama.
 
Namun, setelah mengkuti ajaran tersebut. Istrinya berubah drastis. "Jadi istri saya tidak lagi menghormati saya, tidak mengakui nabi Muhammad sebagai Rosul akhir zaman serta mengaku jika Cecep Solihin sebagai nabi," kata Toha.
 
Bukan hanya itu, Cecep juga mengajarkan menghalalkan meminjam uang ke bank untuk tidak dibayar dan tidak mengakui adanya NKRI. Dengan terungkapnya kasus ini, dia meminta agar pihak kepolisian megusut tuntas.
 
Seperti diketahui, Polrestabes Bandung bersama dengan MUI Jawa Barat melakukan pengerebekan di rumah Cecep.
 
Di sana petugas mengamankan beberapa orang pengikut Cecep dan sejumlah barang bukti. Cecep beserta pengikutnya itu diduga telah mengajarkan aliran sesat. (rep05)