Riau Raya

Rapat Paripurna Ranperda SOTK DPRD Riau Diundur

PEKANBARU-Meskipun pembahasannya sudah di finalisasi oleh Panitia Khusus Satuan Organisasi Tata Kerja (Pansus SOTK) DPRD Riau dan tim Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau serta sudah bisa di paripurnakan.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) SOTK terpaksa kembali dikaji ulang atau diharmonisasikan. Sehingga, Ranperda SOTK yang sudah diparipurnakan tersebut terpaksa batal dilaksanakan.

Ini karena Gubenur Riau, Rusli Zainal minta diharmonisasikan kembali. Hal ini karena beliau tidak mengetahui dan tidak adanya laporan dari tim Pemrov Riau terkait soal perubahan yang dilakukan di SKPD-SKPD yang ada, kata Masnur, Ketua Pansus SOTK DPRD Riau, Kamis (25/04).

Kondisi ini, membuat Pansus SOTK DPRD Riau mempertanyakan kerja tim Pemprov Riau yang tidak memberitahukan ke pimpinannya terkait adanya perubahan di SKPD-SKPD yang ada.

"Dalam rapat finalisasi beberapa hari yang lalu, saya sudah mempertanyakan ke tim Pemrov, apakah ada masalah atau tidak. Namun, tidak ada tanggapan dari mereka. Sekarang justru kita harus kembali melakukan harmonisasi," sesal politisi Golkar ini.

Dijelaskan politisi asal Kampar ini, beberapa poin yang diminta gubernur Riau untuk diharmonisasi yakni, posisi Humas Provinsi Riau diletakkan di Biro Umum Provinsi Riau. Dengan demikian pejabat yang ditempatkan adalah setingkat eselon III.

Kemudian, Dinas Sosial yang awalnya akan di gabung dengan Disnakertransduk, dipertimbangkan kembali untuk berdiri sendiri-sendiri dan penggabungan dinas perkebunan dengan kehutanan juga kembali dipertimbangkan.

"Rencananya dalam waktu dekat harmonisasi ini sudah clear pembahasannya dan bisa diparipurnakan di DPRD Riau," tutupnya seperti dilansir riauterkini. (rep02)