Sosialita

Kamis, PT CPI Ganti Rugi Tanaman Warga

UJUNG TANJUNG - PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) berjanji akan melakukan ganti rugi tanaman warga di sepanjang jalan By Pass, Simpang Pemburu, Kepenghuluan Rantai Bais, Kecamatan Tanah Putih dalam areal tanah seluas 600 meter persegi yang telah diganti rugi lebih awal. Proses ganti rugi tanaman itu akan dilakukan, Kamis (21/11) pekan ini.
 
Sementara, tanaman yang diganti rugi itu adalah milik 4 warga yakni, Komar Ismail Cs. Ganti rugi tanaman ini setelah menemukan kata sepakat antara warga dengan perusahaan yang difasilitasi Camat Tanah Ptuh Suryadi, Kapolsek AKP Usril, Ketua Penanganan Konflik Terpadu Zulfikar, Anggota Komisi I DPRD Rohil, Rasmali dan Sudarno H Yusman dengan Manager Land (ML) PT CPI, Navarel,  Sabarman Damanik dan lainnya pekan lalu.
 
Hal ini disebutkan Komar Ismail, Minggu (17/11). " Benar, kesepakatannya pada Kamis (21/11) pekan ini PT CPI akan mengganti rugi tanaman kami yang terkena pembersihan. Ini sesuai perjanjian di kantor Camat pekan lalu," kata Komar. 
 
Menurut Komar, pihaknya menyambut baik niat PT CPI tersebut. "Kita tunggulah hasinya Kamis mendatang. Apakah PT CPI menepati janjinya. Karena, kami ingin masalah ini cepat tuntas," harapnya.
 
Sedangkan, tanaman diganti rugi tepat di bawah power line PT CPI itu berupa kelapa sawit tanaman yang per pohonnya dibayar Rp150 ribu. (rep1)