Hukum

Penikam Brigadir Zeppy Buronan Kasus Pemerkosaan

PEKANBARU - Polisi telah mengendus pelaku penikaman yang menewaskan Brigaderi Zeppy, Minggu (1/11/2013) lalu. Pelaku berinisial P (37), merupakan buronan kasus pemerkosaan di Kabupaten Malang, Jawa Tengah.
 
Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono, mengatakan, informasi pelaku adalah buronan kasus pemerkosaan didapat dari Polsek Dampit, Malang. Saat ini, pelaku sudah masuk jadi daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
 
"Kita sudah menyebar identitas pelaku. Kasus pembunuhan ditangani Polres Pelalawan sedangkan kasus pemerkosaan masih ditangani kepolisian di Malang," ujar Condro ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/11/2013).
 
Dipapar Condro, polisi masih mengejar P yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan, AKP Bimo Aryanto. Polisi disebar ke sejumlah titik yang diduga jadi tempat persembunyian P.
 
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau juga ikut membantu. Hingga kini jejak pelaku belum diketahui. Pengejaran akan terus  dilakukan sampai pelaku ditangkap," tutur Condro. (rep1)