Hukum

Polisi Amankan Dua Sepeda Motor

ilustrasi

PEKANBARU - Polsek Payung Sekaki menggelar razia di Simpang Tugu Songket, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu (2/11/2013). Dari razia itu, polisi mengamankan dua sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan berkendaraan.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Dedy Herman, mengatakan, razian dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal yang sering terjadi di Polsek Payung Sekaki. "Kemarinkan banyak yang melakukan perampasan kendaraan roda dua di wilayah kita. Karena itu kita lakukan razia," ujar Dedy, Minggu (3/11/2013).

Dijelaskan Dedy, dalam razia tersebut diturunkan sekitar 15 personil kepolisian dari Polsek Payung Sekaki. Dia berjanji akan terus melakukan razia di wilayah hukumnya. "Kita akan rutin lakukan razia," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Dedy, saat dilakukan razia para pengendara kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan berkendaraan sempat menolak sepeda motornya diamankan polisi. "Saat diminta kelengkapan surat-surat, tak bisa menunjukkannya," tambahnya.

Tidak ada barang haram ditemukan dalam razia tersebut. "Barang haram tidak ada dan kita berharap aksi kriminal yang sering terjadi di wilayah kita semakin berkurang dengan dilakukannya razia ini," harap Dedy.

Tersangka yang ditemui di Polsek Payung Sekaki mengaku baru pertama melakukan pencurian di toko komputer. Namun, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sepak terjang tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. (rep1)