Hukum

Polresta Incar Bos Besar Kayu Ilegal

PEKANBARU - Polresta Pekanbaru masih mengembangkan kasus illegal logging dengan barang bukti ratusan ton kayu Gaharu di Kecamatan Muara Fajar, Selasa (13/8/2013). Kini, penyidik mengincar bos besar pemilik kayu tersebut.
Sebelumnya, tim Polresta Pekanbaru hanya mengamankan dua orang sopir dan tiga karyawan. Mereka diperiksa intensif di Mapolresta Pekanbaru. "Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau bisnis itu sudah dijalani selama dua tahun," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria, Kamis (15/8/2013).
Dikatakan Arief, pihaknya masih mendalami siapa sebenarnya pemilik kayu. "Kita dalami (bos kayu) karena saat penggerebekan kita hanya mengamankan sejumlah pekerja saja," ucapnya.
Sementara itu, kata Arief, rencananya ratusan tual kayu Gaharu itu akan diekspor ke Cina. Hal itu diketahui dari pengakuan sejumlah pelaku yang telah diamankan.
Disinggung dari mana asal kayu ilegal itu, Arief mengatakan berasal dari sejumlah daerah di Riau. Dia tidak menampik kalau kayu ilegal itu juga ada yang berasal dari luar Riau.
Pantauan Metro Riau di gudang penimbunan kayu di Jalan Yos Sudarso Rumbai,
polisi masing memasang police line (garis polisi) di lokasi kejadian. Hal itu menjadi perhatian warga sekitar hingga ramai datang ke lokasi.
Seorang warga yakni Sutikno (45) yang tinggal tidak jauh dari lokasi ini mengungkapkan, dirinya mengetahui kalau gudang kayu itu hanya tempat membuat kerajinan.
Ditanya apakah dia pernah melihat ada truk tronton masuk ke lokasi itu, Sutikno mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau siang tidak pernah tapi malam pernah dengar ada suara truk lewat," tukasnya.
Sementara itu Adang Ginanjar meminta pihak terkait ikut mengawasi masuknya truk-truk pembawa kayu di pelabuhan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kayu ilegal masuk melalui Pelabuhan Sungai Duku Kota Pekanbaru.
"Untuk mengatasi ini, kita meminta kepada pihak terkait agar aktif melakukan pemeriksaan di pelabuhan. Bila kemarin tidak kita tangkap mungkin saja barang (kayu ilegal) itu lolos," kata Adang.
Adang menilai, Pelabuhan Sungai Duku  sangat rawan masuk dan keluarnya barang-barang ilegal di Pekanbaru. Ditambah lagi, di sekitarnya banyak pelabuhan-pelabuhan tikus yang berada di pinggir Sungai Siak.
Menurut Adang, pihak Bea Cukai Kota Pekanbaru juga sangat berperan mengnatisipasi hal ini. "Kita minta pada petugas di lapangan agar aktif melakukan pengawasan. Kita juga telah memerintahkan anggota untuk melakukan razia," pungkasnya. (rep1)