Hukum

Dana Bencana Asap Riau Belum Cair, Ini Alasannya

Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau sudah berlangsung selama tiga pekan, namun anggaran darurat bencana belum kunjung cair. "Anggaran darurat belum cair, bagaimana mau kerja maksimal?" kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau, Said Saqlul, Senin, 24 Februari 2014. 
 
Menurut Saqlul, anggaran darurat bencana dari APBD Provinsi Riau berjumlah Rp 10 miliar. Namun anggaran belum bisa cair karena status bencana asap di Riau masih siaga. "Saat ini kami bekerja dengan anggaran operasional seadanya," kata dia sembari berharap pemerintah segera mencairkan dana tersebut.
 
Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail, saat ditemui, mengakui anggaran belum dapat dicairkan meski asap sudah mengganggu sejak tiga pekan lalu. Menurut dia, pencairan anggaran menunggu keputusan gubernur, yang didahului laporan resmi dari daerah yang mengalami bencana kebakaran lahan bahwa bencana sudah mencapai tahap darurat. 
 
Dari 13 kabupaten/kota yang ada di Riau, kata Zaini, minimal ada enam daerah yang mesti melaporkan status darurat bencana. "Aturan hukumnya seperti itu. Kalau masih dua daerah yang menyatakan darurat kami tidak berani mencairkan anggaran," kata Zaini.
 
Zaini menjelaskan, sudah empat kabupaten yang menyatakan darurat bencana asap, yakni Pelalawan, Bengkalis, Meranti, dan Dumai. "Jika ada dua lagi yang melaporkan sudah kondisi darurat, anggaran bisa dicairkan," katanya.
 
Kepala BPBD Kabupaten Bengkalis Muhammad Jalal mengaku kewalahan memadamkan api yang membakar lahan di Bengkalis. Hingga kini api terus meluas, bahkan merembet ke permukiman penduduk. "Kami tidak bisa berbuat banyak, titik api sulit dijangkau, jadi kami hanya berusaha memadamkan api dekat kawasan perumahan warga saja," kata Jalal, dilansir Tempo.co. (rep03)