Hukum

PT BBF Beri Laporan Keuangan Fiktif

ilustrasi

PEKANBARU - Pimpinan Bagian Kredit Bank Riau Kepri (BRK) pusat, Zulfia Aziar, mengungkapkan neraca keuangan PT Bukit Bais Faindo (BBF) ada keganjilan. Menurutnya, ada perbedaan jumlah di neraca keuangan sebesar Rp. 800 juta.

Zulfia menjadi saksi untuk terdakwa Istiyanto, Direktur PT BBF di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (30/7). Dihadapan majelis hakim yang diketuai JPL Tobing SH MH, dia menilai neraca keuangan PT BBF fiktif.

"Ada keganjilan jumlah saldo tapi kredit tetap dicairkan berdasarkan instruksi pimpinan," ucapnya.

Selain Zulfia, jaksa Herlangga SH juga mendatangkan Marwan Setiadi selaku Pelaksana Operasional Bank Riau Kepri Cabang Bagan Siapiapi. Marwan menyebutkan, kredit yang dicairkan sebesar Rp5 miliar. "Harusnya pekerjaan selesai 50 persen tapi terdakwa baru menyelesaikan 25 persen," ucapnya. (rep1)