Nasional

Horee, Tarif Kereta Api Kelas Ekonomi Turun

BANDUNG-Tarif kereta api (KA) ekonomi Pasundan, KA Kahuripan, dan KA Kutojaya selatan turun. Penurunan tarif ini diberlakukan setelah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerapkan kebijakan penurunan tarif kereta api ekonomi jarak jauh, sedang, maupun jarak dekat.

Penurunan tarif ini, mulai diberlakukan pada 1 September 2013. Menurut Manager Humas PTKAI Daop 2 Bandung, Bambang S Prayitno, ada beberapa kereta api ekonomi yang mengalami penurunan tarif, seperti KA Pasundan jurusan Kiaracondong-Surabaya Gubeng, saat ini tarifnya Rp 100 ribu, nanti menjadi Rp 55 ribu atau turun 45 persen.

Begitu juga, kata dia, KA Kahuripan jurusan Kiaracondong-Kediri, turun dari Rp 100 ribu menjadi Rp 50 ribu. Bahkan tarif Kutojaya Selatan jurusan Kiaracondong-Kutoarjo pun turun dari Rp 50 ribu menjadi Rp 35 ribu. "Tidak hanya itu saja KA ekonomi lokal pun turun,'' katanya.

Bambang mencontohkan, tarif ekonomi lokal Kiaracondong Padalarang, dari Rp 1.500 menjadi Rp 1.000. Termasuk KA ekonomi lokal Purwakarta-Cibatu harganya tetap Rp 1.500 hanya saja ditambah fasilitas AC. Bahkan, ekonomi lokal Padalarang-Cicalengka juga tetap Rp 1.500 tetapi ditambah fasilitas AC.

Dikatakan Bambang, tarif KA ekonomi jarak jauh, sedang, dan dekat dipastikan turun setelah Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO) ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero) Ignasius Jonan.

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI (Persero), Ignasius Jonan mengatakan, subsidi PSO yang diberikan pemerintah akan berdampak pada besaran tarif yang terjangkau bagi masyarakat. PT KAI,  tetap pada komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan angkutan KA yang aman, nyaman, dan lebih manusiawi.

“Untuk tetap memberikan rasa aman dan nyaman, kami tegaskan bahwa kapasitas angkut penumpang untuk KA ekonomi adalah 100 persen, tidak boleh ada penumpang yang berdiri, tidak boleh ada pedagang asongan dan tidak boleh ada yang merokok didalam kereta. Ini jangan sampai dilanggar,” kata Jonan. (rep05)