Terima Rp10 Miliar

Bawaslu Riau Perlu Diawasi

ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak masyarakat untuk mengawasi dana hibah yang diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp.10 miliar melalui sistem dua kali pencairan.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, H Jonli, Minggu (7/7). "Penggunaan dananya tetap perlu pengawasan, makanya kita ajak masyarakat untuk ikut mengawasinya. Ini dilakukan agar penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan," pinta Jonli.

Jonli menambahkan, sistem pengawasan bisa dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun lainnya. "Nanti kan bisa pihak Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memeriksa penggunaan uang itu sesuai laporan
masyarakat jika ditemukan ada indikasi penyelewengan. Karena sekecil apapun uang yang dipakai Bawaslu, akan diperiksa," terangnya.

Jonli menjelaskan, untuk tahap awal ini pihak Pemprov bari mencairkan satu kali, senilai Rp5 miliar. Namun, dalam waktu dekat juga bakal dicairkan lagi sebesar Rp5 miliar. "Pencairan tahap dua tetap akan dilakukan kepada Bawaslu sebesar Rp5 miliar. Namun, Bawaslu tetap juga diminta melaporkan terlebih dahulu penggunaan dana hibah yang telah diberikan pada tahap pertama tersebut," tegasnya. (rep/01)