Fokus Rohil

DPRD Sampaikan Semua Proyek Wajib di Pasang Plang

Abdul Kosim

BAGANSIAPIAPI - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Abdul Kosim menegaskan, pengawasan proyek harus diperketat agar sesuai bestek. Bahkan, dinas terkait harus mewajibkan semua pekerjaan fisik memampangkan plang proyek.
 
Abdul Kosim mengungkapkan bahwasanya, dirinya mendapat laporan adanya beberapa proyek mengabaikan kewajib memasang plang.
 
“Soal proyek yang tak ada plang pengumuman. Ini jangan dibiarkan. Hukumnya wajib itu. Karena dananya bersumber dari masyarakat, jadi masyarakat harus tahu pekerjaan itu bersumber dari dinas mana dan siapa yang mengerjakannya,” tegas Akos. Selasa (28/6)
 
Untuk itu, selaku Wakil Ketua DPRD, Ia mengimbau dinas terkait yang menangani proyek fisik harus menertibkan pemasangan plang tersebut sebagaimana aturan main yang semestinya.
 
“Bagaimana kita tahu nilai pekerjaan kalau tidak ada plangnya. Contohnya, masyarakat kan perlu tahu berapa dana yang dikucurkan untuk masing-masing proyek fisik. bebernya Akos.
 
Ini sudah menjadi isu meluas dan kita minta dinas terkait untuk segera menertibkannya, Supaya tahu proyek sumbernya dari mana.
 
“Intinya butuh kerja sama yang baik antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan kontraktor. Karena, plang dipasang sebelum proyek dijalankan. Okelah mungkin hanya kelalain kecil saja tetapi ini sangat fatal. Jangan sampai masyarakat beranggapan pekerjaan fisik tanpa plang adalah proyek siluman,” tegas Akos. (se/adv/DPRD)