Riau Raya

Soal Hiburan Malam, Pemko Dinilai tak Punya Taring

Pekanbaru-Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Rustam Panjaitan, menganggap Pemerintah Kota (Pemko)  lemah, karena tidak mampu menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hiburan malam.
 
''Apa gunanya dibuatkan Peraturan Daerah? Apa alasan Pemko tidak bisa menegakkannya?'' kata Rustamdi, kemarin.
 
Menurutnya, Perda dibuat untuk mengatur, dan harus ada yang dimau diatur. Jika tidak ada yang mau diatur, harus dievaluasi perdanya segera.
 
Rustam menyikapi hal ini, terkait razia  anti narkoba yang gencar dilakukan Polresta Pekanbaru  ke beberapa tempat hiburan malam. Delapan tempat hiburan malam yang dirazia dianggap  melanggar aturan kota Pekanbaru.
 
''Apresiasi patut kita berikan kepada Kapolresta Robert Harianto yang memimpin langsung razia di beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini, seperti dilansir riaupos.co.
 
Dikatakannya, dari razia  yang dilakukan,  ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong -red),  pil ektasi termasuk para penggunanya..
 
Politisi PDIP ini juga menyoal aturan yang sudah dilanggar oleh pengusaha tempat hiburan malam ini, Rustam meminta kepada Pemerintah Kota melalui Satkernya untuk memeriksa kembali izinnya.
 
‘’Kami membuat Perda untuk dijalankan dan ditegakkan. Pemko harus tegas dalam hal ini, kalau terbukti melanggar izin, cabut izinnya dan tutup,''tegasnya.  (rep05)