Riau Raya

70 Persen Pengembang di Riau Bermodal Kecil


PEKANBARU-Asosiasi pengembang perumahan (Real Estate Indonesia - REI) menyatakan, sekitar 70 persen anggotanya merupakan pengusaha pemodal kecil yang membutuhkan dukungan pemerintah dan perbankan agar dapat bertumbuh menjadi besar.

"Media juga berperan untuk membesarkan kalangan developer tersebut. Namun tetap harus mengerti aturan dan jangan sampai ada yang dilanggar," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Riau, Amran Tambi di Pekanbaru, Senin (12/1/2015).

Ia menjelaskan bahwa saat ini ada 177 pengembang perumahan yang menjadi anggota REI Riau.

Mereka umumnya pengembang kecil dan lahan yang digarap untuk perumahan tidak lebih dari lima hektare. Kebanyakan developer tersebut rentan "terjatuh" hingga mengalami gagal keuangan.

Menurut Tambi, banyak faktor yang menyebabkan kalangan pengembang Riau "menderita", salah satunya adalah tidak paham aturan secara utuh dan tidak mengetahui celah atau jalan mendapatkan anggaran subsidi dari pemerintah pusat, salah satunya mengenai izin.

Menurut dia, kerap kali kalangan developer pemula tidak mengerti, padahal kewajiban mereka hanya memberikan laporan secara berkala.

"Karena tidak memberikan laporan atau kadang terlambat, kemudian justru dikenakan sanksi berupa denda. Itu masih salah satu contoh hambatan developer bermodal kecil yang kerap terjatuh hingga gagal meraih sukses," katanya.

Untuk mengurangi potensi gagal sukses tersebut, Tambi menyatakan pihaknya akan memberikan pembekalan kepada developer pemula, termasuk bagaimana cara mengefisiensikan anggaran.

"Semisal untuk mendapatkan anggaran pusat di Kemenpera, tidak perlu pergi secara sendiri-sendiri. Cukup satu orang perwakilan namun demi kepentingan bersama," katanya, dikutip Beritasatu.

Menurut dia, di Kemenpera itu banyak sumber anggaran yang harusnya dapat ditarik ke daerah untuk kepentingan masyarakat dan para pengembang rumah sangat sederhana (RSS).

Dengan demikian, lanjut dia, rumah RSS yang seharusnya hanya sampai pada tahap pengerasan jalan, dapat disemenisasi sehingga menguntungkan bagi pengembang maupun masyarakat yang tinggal di lingkungan itu.

"Maka menjadi harapan bersama, berbagai persoalan yang muncul selama ini antara masyarakat dengan pengembang perumahan RSS dapat diminimalisasi," katanya. (cr01/bsc)