Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Akhirnya, Pemprov Dukung Penuntasan Masalah Cik Puan
Kamis, 29 Mei 2014 - 01:42:00 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersedia mendukung penuntasan masalah Pasar Cik Puan yang telah terbengkalai beberapa tahun terakhir. Ini dilakukan agar permasalahan tersebut tidak terus berlarut-larut, hingga berimbas ke masyarakat kecil.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro, Rabu (28/5) di Pekanbaru. Menurutnya, permasalahan tersebut sudah diinventarisir untuk dicarikan solusi terbaik.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah merapikan proses pendataan aset Pasar Cik Puan tersebut. Di mana, Pemerintah Provinsi Riau meminta Pemko Pekanbaru untuk mengeluarkan lahan Pasar Cik Puan dari daftar Kartu Inventaris Barang (KIB).
‘’Kita telah melakukan rapat berkali-kali. Intinya kita mendukung penyelesaian sertifikat kepemilikannya. Ini dilakukan, untuk mempercepat proses sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),’’ paparnya.
Abdi menilai, Pemko Pekanbaru boleh saja mencatat lahan Pasar Cik Puan dalam daftar KIB. Namun menurutnya, lahan itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Riau. Kondisi itu perlu dirapikan, agar tidak menjadi kendala dikemudian hari.
‘’Pak Wako pun sangat mendukung untuk dikeluarkan lahan Pasar Cik Puan dari KIB mereka. Untuk sebagai sarat, diterbitkannya sertifikat oleh BPN, atas nama Pemprov Riau. Kalau ini sudah tuntas dapat dilanjutkan pada proses pelelangan dan tahapan lainnya,’’ imbuh mantan pegawai di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau itu.
Saat ditanyakan mengenai konsep kerja sama yang akan dilakukan, dia menilai hal tersebut masih dalam kajian. Hanya saja, dia memberikan gambaran, konsep yang digunakan adalah sistem Bangun Gunas Serah (BGS) dengan melibatkan pihak ketiga.(rep05/rpc)
LAINNYA
Tulis Komentar