Akhirnya, Pemprov Dukung Penuntasan Masalah Cik Puan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersedia mendukung penuntasan masalah Pasar Cik Puan yang telah terbengkalai beberapa tahun terakhir. Ini dilakukan agar permasalahan tersebut tidak terus berlarut-larut, hingga berimbas ke masyarakat kecil.
Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro, Rabu (28/5) di Pekanbaru. Menurutnya, permasalahan tersebut sudah diinventarisir untuk dicarikan solusi terbaik.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah merapikan proses pendataan aset Pasar Cik Puan tersebut. Di mana, Pemerintah Provinsi Riau meminta Pemko Pekanbaru untuk mengeluarkan lahan Pasar Cik Puan dari daftar Kartu Inventaris Barang (KIB).
‘’Kita telah melakukan rapat berkali-kali. Intinya kita mendukung penyelesaian sertifikat kepemilikannya. Ini dilakukan, untuk mempercepat proses sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN),’’ paparnya.
Abdi menilai, Pemko Pekanbaru boleh saja mencatat lahan Pasar Cik Puan dalam daftar KIB. Namun menurutnya, lahan itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Riau. Kondisi itu perlu dirapikan, agar tidak menjadi kendala dikemudian hari.
‘’Pak Wako pun sangat mendukung untuk dikeluarkan lahan Pasar Cik Puan dari KIB mereka. Untuk sebagai sarat, diterbitkannya sertifikat oleh BPN, atas nama Pemprov Riau. Kalau ini sudah tuntas dapat dilanjutkan pada proses pelelangan dan tahapan lainnya,’’ imbuh mantan pegawai di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau itu.
Saat ditanyakan mengenai konsep kerja sama yang akan dilakukan, dia menilai hal tersebut masih dalam kajian. Hanya saja, dia memberikan gambaran, konsep yang digunakan adalah sistem Bangun Gunas Serah (BGS) dengan melibatkan pihak ketiga.(rep05/rpc)
Tulis Komentar