Nasional

19 Tahun TKW Ini Dilarang Pulang oleh Majikannya

Nasib tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi tak juga membaik. Seorang TKW asal Banjer Negara Jawa Tengah, Warsinem Binti Kasidi tidak diizinkan kembali dan dipaksa bekerja oleh majikannya selama 19 tahun hingga saat ini.

Usaha keluarga dan Warsinem meminta bantuan belum mencapai hasil. Warsinem Binti Kasidi bekerja di kota Al Hassa Saudi Arabia sejak September 1993 dengan majikan atas nama Roddi Ali Husen. Wanita malang ini dulu berangkat ke Saudi Arabia melalui PPTKIS Amri Brothers.

"Kami sekeluarga sudah pernah meminta bantuan instansi Pemerintah di Banjer Negara, tetapi hingga saat ini tidak ada perkembangan dan informasi hasilnya sampai dimana. Kami sudah tidak tahu harus berbuat apalagi," ujar adik Warsinem dalam pengaduannya kepada Posko Perlindungan TKI PDI Perjuangan, Kamis (9/5).

Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja PDIP Korwil Saudi, Adil Abud Bin Gadi, Lc menjelaskan, informasi Warsinem Binti Kasidi berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada pimpinan PDI Perjuangan Korwil Saudi Arabia pada Minggu (5/5). Setelah itu pihaknya berupaya untuk mengumpulkan data informasi lebih mendalam.

"Warsinem menangis saat melakukan pembicaraan untuk meminta bantuan. Warsinem pun merincikan nasibnya secara mendalam dan beliau harus sembunyi-sembunyi untuk melakukan komunikasi melalui telepon baik dengan keluarga maupun lainnya," ujar Adil.

Sekretaris PDI Perjuangan Korwil Saudi Arabia, Eka Sapta melanjutkan, pengaduan Warsinem Binti Kasidi sudah dilaporkan ke instansi terkait seperti KBRI Riyadh, Kementerian Luar Negeri Indonesia, BNP2TKI, dan Kemenakertrans RI.

"Di samping itu, Ketua PDI Perjuangan Korwil Saudi Sharief Rachmat sudah melakukan komunikasi dengan Dubes KBRI Riyadh Bapak Gatot Abdullah Mansyur. Mereka sudah mulai menindaklanjuti," kata Eka. (rep02)