Hukum

Bersaksi Hari Ini, Kalla Disebut Tahu Century

Jakarta - Sidang kasus Bank Century untuk terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya digelar pagi ini dengan mengagendakan pemeriksaan saksi mantan wakil presiden Jusuf Kalla. Penasihat hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, mengharapkan Kalla memberikan kesaksian yang sebenarnya.
 
Menurut Luhut, kesaksian Kalla berkaitan dengan kesaksian mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu. Ketika itu, Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan kondisi Bank Century. "Perannya ialah menerima laporan tentang keadaan pada waktu itu, termasuk keadaan Bank Century," kata Luhut melalui pesan singkat, Kamis, 8 Mei 2014. Menurut dia, laporan diterima Kalla dua kali, yaitu pada 13 November 2008 ketika Century mengalami gagal kliring dan 20 November 2008 ketika bank yang kini bernama Bank Mutiara itu ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.
 
Luhut mengatakan keterangan tersebut bertentangan dengan ucapan Kalla yang mengaku tidak pernah dilapori ihwal kondisi Century dan pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun. Menurut Luhut, Sri Mulyani yang bersaksi pada Jumat pekan lalu juga menerangkan sudah melapor Kalla dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pesan singkat bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Semua berjalan sesuai putusan KSSK," ujarnya.
 
Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Budi Mulya bersama Boediono, yang kini menjabat wakil presiden, dan sejumlah petinggi bank sentral lainnya melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. Sedangkan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merugikan negara Rp 6,7 triliun. 
 
Besok, sidang kasus Century untuk terdakwa Budi Mulya bakal menghadirkan Wakil Presiden Boediono sebagai saksi. Hakim Matheus Samiaji mengatakan seluruh sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini dibatasi hingga pukul 14.00. Alasannya, ruang pengadilan akan disulap untuk menyambut kedatangan Boediono. (rep01/tpc)